Home Nasional Kemenkominfo: ASO, Demi Penyiaran Berkualitas Bagi Publik

Kemenkominfo: ASO, Demi Penyiaran Berkualitas Bagi Publik

Jakarta, Gatra.com - Staff Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa program Analog Switch Off (ASO) dilakukan demi kepentingan publik untuk memperoleh penyiaran yang berkualitas.

"Dengan ini, masyarakat mendapat siaran yang bagus, suara jernih, gambar bagus, serta lebih beragam," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (25/11).

Menurutnya, digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Pasalnya, digitalisasi merupakan sebuah kebutuhan, tidak hanya Indonesia bahkan seluruh dunia.

Ia menyebut, siaran TV Analog di berbagai negara sudah lama dinonaktifkan. Hanya beberapa negara saja yang masih menggunakan TV Analog.

"Tahun ini tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum. Negara tetangga kita, Malaysia, Singapura, Brunei sudah menutup TV analognya pada tahun 2019-2020," jelasnya.

Oleh karena itu, Kemenkominfo terus menyosialisasikan Analog Switch Off (ASO) kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi dilakukan bersama dengan Komisi I DPR RI secara virtual.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf mengatakan bahwa siaran televisi menjadi salah satu alternatif media yang turut andil dalam dunia pendidikan.

"Khususnya kepada masyarakat umum, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.

Menurutnya, setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Khususnya, dalam hal pendidikan demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.

Hal itu sejalan dengan amanat Pasal 28C Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal ini mengatur tentang hak masyarakat untuk mengakses teknologi dalam rangka pengembangan diri.

180